Wednesday, May 17, 2017

Ditinggal kerja, Djumawi perkosa anak teman kumpul kebo




Djumawi (35) alias Gondrong digelandang polisi usai dilaporkan Dwi Suryani (34), karena memerkosa anaknya MH (12) di rumahnya Kampung Buaran RT 009 RW 008 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pemerkosaan tersebut diketahui Dwi, seusai pulang kerja, Selasa (16/5) kemarin.

"Pada saat pelapor baru pulang bekerja dan sampai rumah kemudian menemukan pacarnya Djumawi (pelaku) yang sudah tinggal bersama dengan pelapor dan kedua anak pelapor sedang menindih anak pelapor MH (korban) tanpa menggunakan baju," kata Kepala Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, Komisaris Polisi Sukatma, Rabu (17/5).

indopelangi.com

Aksi bejat yang dilakukan Djumawi sudah berlangsung selama empat tahun atau sejak MH berusia 8 tahun. Selama ini Djumawi dan Dwi tinggal serumah alias kumpul kebo.

"Atas kejadian tersebut pelaku diamankan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, kemudian korban dibuatkan Visum Et Repertum," ucap dia.

Tidak terima dengan aksi pacarnya itu, Dwi, kemudian melaporkannya ke kepolisian. Pelaku langsung dibekuk petugas polisi tak lama setelah ibu korban memberikan laporan.

"Tindakan yang dilakukan membuat LP, riksa pelapor, korban dan tersangka, membuat Visum Et Repertum untuk korban dan mengamankan barang bukti (BB)," pungkasnya.

indopelangi.com

1 comments:

Unknown said...

situs terpercaya!!!!
joint dan bukti kan sendiri!



Untuk info selengkapnya silahkan hubungi kami di :
website : WWW.PELANGI99,COM
Skype : pelangi_capsa / Pelangi99
BB : 2B3D585E
LINe: pelangi99.com
whatsap:+855 166 75 661
Facebook : Pelangi99
No HP : +855 166 75 661
Yahoo : pelangi99_cs@yahoo.com

Post a Comment